BURSA DITUTUP 3.700 !

Sementara itu detikFinance mengutip siaran pers akhir tahun Bapepam-LK yang di rilis Rabu (30/12/2010) menyatakan bahwa : Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mencatat selama 2010 telah menyelesaikan penelaahan dan pemeriksaan teknis terhadap indikasi perdagangan tidak wajar sebanyak 18 kasus. Sebanyak 16 kasus tersebut dikarenakan dugaan pelanggaranperdagangan semu dan manipulasi pasar.
Selain itu, Bapepam-LK selama 2010 telah mencabut ijin 8 usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi karena tidak memenuhi ketentuan sebagai manajer investasi.
Adapun ke 8 perusahaan tersebut adalah :
Selain itu, Bapepam-LK selama 2010 telah mencabut ijin 8 usaha Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi karena tidak memenuhi ketentuan sebagai manajer investasi.
Adapun ke 8 perusahaan tersebut adalah :
- PT Brahma Capital
- PT Danpac Asset Management
- PT Eurocapital Peregrine Securities
- PT TDM Aset Manajemen
- PT AmCapital Indonesia
- PT Synergy Asset Management
- PT Massindo Artha Securities
- PT Majapahit Securities Tbk
0 komentar:
Posting Komentar