Reksa dana pasar uang merupakan produk dana kelolaan yang penempatan dananya dialokasikan sebagian besar (80%) pada produk tabungan, deposito dan sertifikat Bank Indonesia (SBI), sedangkan sisanya pada instrumen-instrumen surat utang jangka pendek (kurang dari setahun).
Secara sederhana dapat disimpulkan, bahwa kenaikan NAB produk reksa dana pasar uang terjadi karena adanya dana masuk cukup besar produk ini serta peningkatan nilai portofolio nasabah pada instrumen-instrumen tersebut.
Pertanyaannya kemudian, mengapa terjadi minat besar-besaran menanamkan investasi pada instrumen tabungan, deposito, SBI dan surat utang jangka pendek?
Jawabannya sederhana. Proyeksi ekonomi terkini mengindikasikan adanya pemulihan ekonomi global yang "dijadwalkan" akan dimulai pada semester II-2010.
Pemulihan ekonomi, biasanya diiringi oleh adanya permintaan atau daya beli yang berselisih dengan penawaran atas produksi atau yang dikenal dengan istilah inflasi. Semakin besar rasio inflasi, dalam konteks pemulihan ekonomi berarti terjadi peningkatan permintaan ketimbang posisi penawaran.
Nah, proyeksi terjadinya peningkatan inflasi selalu mengindikasikan akan terjadinya kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate). Sebab, secara etika ilmu ekonomi, nilai suku bunga acuan bank tidak bisa lebih rendah dari inflasi.
Oleh sebab itu, mudah disimpulkan bahwa rekomendasi pemulihan ekonomi memunculkan ekspektasi atas adanya kenaikan BI Rate pada semester II-2010, sebagaimana telah diproyeksikan banyak analis, bahkan pejabat BI sekalipun bernada sama.
Kenaikan BI Rate, sudah barang tentu akan membuat suku bunga tabungan dan deposito bank serta SBI mengalami kenaikan. Dan ini dapat dipastikan akan memberikan peningkatan selisih (yield) pada produk-produk tersebut.
Jadi wajar saja, jika sebagian pelaku pasar kini memburu produk reksa dana pasar uang, didorong oleh ekspektasi kenaikan BI Rate, dengan harapan dapat menuai keuntungan di tengah sentimen pemulihan ekonomi global.
Bapepam-LK mengklasifikasikan 9 jenis produk dana kelolaan yakni
1. Reksa dana saham.
2. Reksa dana pasar uang.
3. Reksa dana campuran.
4. Reksa dana pendapatan tetap.
5. Reksa dana terproteksi.
6. Reksa dana indeks.
7. Exchange Trade Fund (ETF) saham.
8. ETF pendapatan tetap.
9. Syariah.
0 komentar:
Posting Komentar